S1 Teknik Lingkungan, Keselamatan atau disiplin ilmu lainnya
Pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang HSE di industri manufaktur
Mengerti tentang UU No.1 Th.1970 & peraturan lainnya yang terkait dengan K3 dan sangat memahami cara melakukan implementasi.
Memiliki sertifikasi Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Memahami peraturan keselamatan nasional dan internasional seperti ISO 45001 (Manajemen K3) dan ISO 14001 (Manajemen Lingkungan).
Bersedia ditempatkan di Jombang, Jawa Timur
TANGGUNGJAWAB
Mengembangkan, menerapkan, dan memelihara sistem manajemen keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (HSE) yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Menyusun prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kebijakan lingkungan yang efektif.
Menyiapkan pelaksanaan training internal karyawan.
Melakukan penyuluhan tentang potensi bahaya yang mungkin timbul di lingkungan kerja dan cara mitigasinya.
Mengadakan simulasi atau latihan tanggap darurat (misalnya, evakuasi kebakaran, pertolongan pertama) secara rutin.
Melakukan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja.
Menyelidiki kecelakaan atau insiden yang terjadi di lingkungan kerja.
Memastikan bahwa perusahaan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Bekerja sama dengan departemen lain, seperti produksi, HRD, dan pemeliharaan, untuk memastikan kebijakan HSE diimplementasikan secara efektif.