Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya yang biasa disebut PAM Jaya adalah perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan penyediaan air bersih. Perusahaan yang berdiri sejak 1977 ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Sejak disahkannya pada tahun 1977, PAM Jaya telah berhasil menjadi perusahaan yang menyediakan air bersih di DKI Jakarta. Sebanyak 100% kepemilikan saham yang dimiliki oleh Perumda PAM Jaya ialah milik Pemprov DKI Jakarta.
PAM Jaya memberikan layanan penggunaan air bersih dengan sistem berlangganan dan membayar setiap bulan untuk sejumlah pemakaian air yang digunakan untuk warga Jakarta.
Dalam menjangkau dan mengalirkan air bersih ke seluruh wilayah Jakarta, Perumda PAM Jaya memiliki visi dan misi yang berfungsi untuk memberikan pelayanan terbaiknya yakni :
Visi : Terwujudnya PAM Jaya sebagai perusahaan yang memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat DKI Jakarta secara menyeluruh dan berkualitas yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (Total Quality Customer Service).
Misi : Melaksanakan pelayanan air minum yang berkesinambungan kualitas, kuantitas dan kontinuitas guna mendukung program pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta sebagai kota pelayanan.